GKI Harapan Jaya

Showing posts with label Bedah Buku. Show all posts
Showing posts with label Bedah Buku. Show all posts

Wednesday, June 23, 2010

Not Without My Neighbour: Issues in Interfaith Relations (Wesley Ariarajah)

Pendahuluan: Ariarajah dalam Dialog
Wesley Ariarajah merupakan teolog dari Sri Lanka, sehiingga dalam melakukan analisis seputar dialog antar-agama, ia banyak berangkat dari pendekatan dan konteksnya sebagai seorang Sri Lanka. Sebagai seorang yang berkecimpung dalam Dewan Gereja Dunia (DGD), maka Ariarajah juga banyak berpartisipasi seputar dialog antar-agama di lingkungan DGD. Oleh karena itu penting untuk mengetahui lima fase dialog yang disebutkannya sebeleum melangkah pada isu-isu dalam relasi antar iman.
Lima fase, lapisan, atau dimensi itu adalah: Fase pertama lebih banyak berbicara tentang konsep dialog itu sendiri. Karena hal ini menyangkut masalah hakikat hubungan dengan sesama yang beragama lain, maka terjadi perdebatan panjang tentang apa itu dialog dan bukan dialog. Perdebatan itu memunculkan beberapa pertanyaan tentang iman kita sendiri beserta formulasinya. Apa arti “misi” dalam hubungan yang baru ini?, sehingga dalam fase kedua ini kita diajak meninjau kembali iman kita sendiri untuk mencari dasar-dasar hubungan baru itu sekaligus menegaskan kembali iman kita.
Fase ketiga adalah hubungan-hubungan institusi yang baru. DGD melalui program dialognya mencoba memungkinkan pertemuan baru dengan dunia Yahudi, Islam, Budha, dan berbagai mitra dalam agama lainnya, untuk kebebasan agama dan partisipasi aktif dalam berbagai peristiwa antar-agama internasional. Selain itu, hal ini juga merupakan usaha untuk mempromosikan dialog di tingkat lokal. Namun untuk melakukan promosi pada aras lokal, ada beberapa masalah pastoral yang perlu diperhatikan. “Apakah dibenarkan melaksanakan kebaktian antar-iman? Bagaimana caranya?” “bagaimana cara menangani pernikahan lintas agama? Apakah ini berarti kesempatan untuk berdialog seumur hidup?” dan masih banyak lainnya. Masalah-masalah ini memang sulit, namun relevan, langsung dan memerlukan perhatian, inilah fase keempat usaha berdialog. Fase terakhir adalah apa yang disebut “masa depan agama dan agama-agama dalam globalisasi”. Apa dampak dari meningkatnya “budaya” sekuler, teknologi, dan global terhadap agama dan kehidupan beragama?
Berangkat dari penjabaran kelima fase tersebut, maka di dalam paper ini akan dijelaskankan dua isu pertama yang disebutkan oleh Ariarajah dalam buku Not Without My Neighbour, yakni Dialog dan Konflik serta Dialog dan Spiritualitas.

Dialog dan Konflik: Adakah Batas-batas dalam Dialog
Ada tiga peristiwa konflik yang diangkat oleh Ariarajah dalam menggambarkan kebutuhan dialog antar-agama. Pertama di Srilanka, ketika masa kolonial banyak penduduk India yang beragama Hindu dan Islam dibawa ke pulau Fiji, dimana penduduk aslinya beragama Kristen, untuk bekerja di perkebunan tebu. Lama kemudian penduduk India menjadi hampir setengah penduduk kepulauan Fiji yang hanya sebagai pemilik tanah. Penduduk India itu semakin berkembang dan menjadi kelompok yang berpengaruh di berbagai bidang, sehingga memicu ketegangan antar etnis dan konflik. Pihak Kristen yang “mayoritas” mencoba melakukan konspirasi dengan mengganggu ketenteraman hidup umat beragama, menghalangi pembangunan rumah ibadah lain, atau menolak pengajaran agama lain di sekolah, atau membantu dan mendorong dibuatnya hukum yang mendiskriminasi agama “minoritas”.
Kedua di Nigeria, konflik yang terjadi menjadi sangat parah ketika pemerintah kolonial membentuk negara Nigeria dan mempersatukan wilayah Utara yang 90% penduduknya Islam yang hidup di bawah hukum syariat dengan wilayah Selatan yang 80% penduduknya Kristen. Yang menyedihkan adalah Nigeria seperti dua negara yang dinikahkan bukan hanya di luar kemauan mereka, melainkan juga untuk hubungan yang menguntungkan bagi kolonial, yang tidak berguna bagi keduanya. Hal ini bukan untuk memberikan catatan buruk penjajah, namun latar belakang sejarah penting untuk memahami setiap situasi khusus.
Ketiga mengenai Yerusalem, kota ini memiliki arti religius penting bagi umat Yahudi, Kristen, dan Islam. Untuk itu DGD mencoba mempertemukan dan memberikan kesempatan bagi umat ketiga agama tersebut untuk saling mendengarkan tentang “pentingnya Yerusalem secara spiritual” bagi masing-masing tradisi agama. Pertemuan itu dilaksanakan dengan kerjasama antara Dewan Dialog Antar-agama Kepausan, Komisi Takhta Suci untuk Hubungan-hubungan Agama degan Yahudi, dan Federasi Gereja Lutheran se-Dunia. Hasilnya adalah pernyataan bersama yang setiap perwakilan menyatakan pandangannya dengan memakai pronominal “kami”, sehingga keberadaan setiap utusan dapat menyatakan pendapatnya tanpa mendiskreditkan pihak yang lain.
Dari ketiga peristiwa di atas –dan berbagai peristiwa di tempat lain- memang dibutuhkan sebuah dialog sebagai sarana untuk mencari titik temu, namun bukan berarti melalui dialog masalah sudah pasti dapat terselesaikan. Ariarajah mengatakan, “Dialog bukan layanan ambulans, tetapi suatu suatu program kesehatan masyarakat”. Selain itu usaha melakukan dialog atau hubungan antar-agama, seharusnya sudah dilakukan ketika daerah yang berkonflik belum mengalami konflik. Karena dialog yang dilakukan sesudah konflik, walaupun ada nilainya merupakan suatu usaha yang penuh frustrasi, karena masyarakat sudah terkotak-kotak dan tidak yakin siapa yang bisa dipercaya, sehingga solidaritas lintas umat disalahartikan sebagai penghianatan.
Setiap agama selain memberikan landasan spiritual terhadap kehidupan, juga merupakan realitas sosiologis yang telah digunakan dan diperlakukan secara kejam oleh para penguasa, seperti ketika masa kolonialisme. Untuk itu dibutuhkan analisis yang teliti dan sikap yang arif dalam melakukan dialog dalam konflik, karena konflik disebabkan pertautan antara faktor-faktor historis, etnis, suku, ras, ekonomi, dan politik
Dialog bukan sekadar usaha untuk menyelesaikan konflik yang ada, melainkan usaha untuk membangun suatu “masyarakat yang bergaul penuh kasih dan bernalar” melintasi berbagai halangan ras, etnis dan agama, umat belajar memahami perbedaan-perbedaan yang ada bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai sesuatu yang “wajar” dan “normal”. Dengan demikian, dialog adalah suatu usaha membantu umat untuk memahami dan menerima yang lain dalam “keberlainan” mereka. Dialog adalah usaha membuat orang-orang merasa nyaman berada “di rumah” dengan kemajemukan, membangun rasa saling menghargai dalam keanekaragaman dan mengusahakan agar hubungan itu dapat mempersatukan mereka saat seluruh umat terancam oleh kekuatan-kekuatan yang memisahkan dan anarkis.
Apa yang penting saat ini adalah mengetahui, mengakui dan menerima bahwa ada perbedaan dasar di mana masyarakat dibangun dan tidak ada satu pun yang telah sanggup menghasilkan masyarakat ideal. Untuk itu dibutuhkan sebuah dialog yang mencoba menciptakan suasana saling percaya, kesediaan untuk terbuka, mempertimbangkan kedudukan pihak lain, melakukan kritik terhadap diri sendiri dan kritik membangun terhadap pihak lain, mencari jalan untuk saling belajar dari yang lain dan mengakui pentingnya hidup kreatif di dalam perbedaan.
Kemudian, apakah ada batas-batas dalam dialog? Kapan dialog harus diakhiri dan langsung berhadapan muka? Dialog bukan berarti bahwa umat atau individu menghentikan usaha hukumnya untuk mencari keadilan saat hak mereka dilanggar pihak lain atau tidak boleh melakukan protes terhadap pihak yang melakukan kekerasan. Dialog juga bukan imbauan untuk menderita demi perdamaian dan kerukunan.
Dengan kata lain, jika kita benar-benar menghendaki keadilian dan perdamaian, serta yakin akan perlunya berjuang demi rekonsiliasi umat manusia, tidak ada jalan lain kecuali dialog. Akan tetapi dialog juga menghadapi tantangan. Kebanyakan kritik terhadap dialog adalah “romantisisme dialog” ketika semua hal akan terselesaikan seandainya semua pihak yang berkepentingan duduk bersama dan berdialog”.



Dialog dan Spiritualitas: Dapatkah Kita Berdoa Bersama?
Isu kedua yang diangakat oleh Ariarajah adalah mengenai doa dan spiritualitas. Sebelumnya Ariarajah berangkat dari pengalamannya di Sri Lanka mengenai hubungan antara Hindu dan Kristen. Pertanyaan yang mendasar bagi Ariarajah mengenai isu ini adalah: “Dapatkah orang Kristen berbakti dan berdoa bersama dengan tradisi iman lain?” Ada lima hal yang dapat dijadikan alasan mengenai keraguan tersebut, yakni: teologis; alkitabiah; liturgis; kultural; dan psikologis.
Alasan teologis mengenai pertanyaan mengapa seorang Kristen segan berbakti bersama seorang dari agama lain adalah karena adanya penilaian negatif terhadap berbagai tradisi agama lain sebagai usaha manusia menemukan Allah. Juga munculnya anggapan bahwa, tradisi-tradisi lain di luar kristiani tidak didasarkan atas penyataan Allah, tidak tertuju pada Allah yang sejati. Akibat dari penilaian negatif tersebut adalah banyak masalah dalam pemahaman kita tentang Allah, hakikat dan anugerah Allah. Penilaian terhadap iman semacam itu langsung meruapakan keraguan terhadap berbagai pendapat di Alkitab yang mengungkapkan tentang persekutuan universal antara Allah dan ciptaan-Nya. Berdoa bersama yang lain dianggap merupakan sebuah wujud kompromi teologis yang merusak seluruh rasional iman Kristen, pemberitaannya, dan misinya.
Alasan kedua, sebagai keberatan yang berikut adalah keberatan alkitabiah, yang paling sering diargumenkan adalah teks Kel 20:4 yang menyebutkan pelarangan kepada umat Allah untuk menyembah allah lain. Hal ini mencakup berapa konsep yang lebih mendalam seperti “perjanjian”, “pemilihan”, “umat Allah”, “penyataan”, “mediator tunggal”, “tidak ada nama lain”, dan seterusnya. Untuk memperkuatnya dipakai pula pandangan Paulus (bdk. 2 Kor 6:14-15) mengenai orang-orang percaya (Kristus) dan orang-orang tak percaya (Belial).
Alasan liturgis merupakan sebuah alasan yang paling langsung dialami ketika akan dilaksanakan peribadahan lintas agama. Bentuk ibadah dalam berbagai agama memang sangat berbeda dan tidak mudah dipahami atau diikuti oleh orang luar.
Alasan kultural mirip dengan alasan liturgis. Persoalan mendasarnya adalah dalam aspek kultural ini adalah: ada semacam sikap berdoa yang “unik” dalam setiap komunitas agama, dan itu tidaklah dapat ditiru atau pun dibagi dengan mereka yang dari luar lingkungan tersebut.
Alasan berikutnya adalah halangan psikologis ketika ingin melakukan ibadah lintas agama. Pertama, bahwa tradisi agama yang dimiliki ini sudah “ditinggalkan” (diwariskan secara turun temurun sebagai “iman yang benar”) oleh nenek moyang hasil dari pemberitaan para misionaris Kristen. Kedua, munculnya berbagai ketakutan dan kekuatiran akan berkompromi, sinkretisme dan penipisan iman Kristen. Dan ketiga adalah masalah identitas, hal yang ingin dijelaskan disini adalah bahwa walaupun setiap agama –Ariarajah mengambil contoh agama Hindu, Islam dan Kristen- berpenampilan sama dan hidup dengan gaya yang sama dalam setiap hari dalam masyarakat, namun tempat-tempat ibadah dan kehidupan ibadah mereka memberikan mereka identitas khusus sebagai individu dan komunitas.
Akan tetapi, kelima alasan yang telah disebutkan di atas mulai mengalami pergeseran seiring dengan meningkatnya hubungan antar-agama. Minat akan ini, khususnya dalam generasi Kristen muda, disebut sebagai “pencari kepuasan spiritual” (spiritual seekers) dengan melakukan berbagai ritus khas agama lain dalam rangka suplemen terhadap iman Kristen mereka. Dewan Gereja Dunia (DGD) mulai mengakomodir fenomena tersebut, salah satunya dalam sebuah pertemuan yang disponsori Kantor Hubungan Antar-agama DGD dan Dewan Dialog Antar-agama Vatikan, Thomas Thangaraj menjelaskan “lima skenario” yang terkandung dalam ungkapan “doa antar agama” yang dapat dipahami umat Kristen:
Pertama, kehadiran umat Kristen dalam ibadah agama lain sebagai satu ukuran partisipasi dalam doa antar-agama. Kehadiran dianggap sebagai sebuah keterlibatan. Kedua, pemakaian berbagai ritual, gerakan, bacaan, dan doa dari tradisi agama-agama lain. Ketiga, peran Kristen dalam sebuah kelompok multi-iman, dimana wakil Kristen mengambil waktu untuk berdoa dan diminta untuk berdoa dalam sebuah acara. Keempat, berdoa dengan memerhatikan isinya yang bersifat inklusif maupun sensitif bagi semua yang hadir. Kelima, dengan tidak menggunakan model suksesif, tetapi dengan lebih menggunakan model “doa bersama”. Usaha yang kelima ini sendiri dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan memasukan berbagai unsur dari berbagai tradisi dan menyiapkan naskah atau teks yang berisi doa dan pujian yang dapat ‘diterima’ semua pihak yang ikut serta dalam ibadah itu.
Kesemua hal ini tidaklah lain berangkat dari kenyataan realitas relasi antar-agama dewasa ini. Saat berbagai umat hidup berdampaingan dan menghadapi masalah yang sama, berbagi visi yang sama tentang dunia yang adil dan damai, mereka juga harus menyatukan semua unsur spiritual mereka untuk menghadapi semuanya ini.
Namun penting untuk diketahui sebagai catatan, bahwa Ariarajah dalam mengupas isu mengenai dialog dan spiritual, menjelaskan pula akan istilah “doa” dan “ibadah”. Doa merupakan sebuah kegiatan universal yang dilakukan oleh selutuh manusia. Hal ini didorong oleh adanya misteri yang meliputi manusia akan adanya tansendensi diri. Dengan demikian, doa dalam konteks ini meruapakan sebuah kegiatan berkomunikasi dengan yang sakral, suci, Yang Lain, yang biasa disebut sebagai Allah. Oleh karena itu, jika rasa berdoa (sense of prayer) itu mati, maka manusia akan menjadi bengis dan mendatangkan kesengsaraan yang luar biasa bagi manusia lain. Hal inilah yang membedakan dengan ibadah. Ibadah lebih merupakan sebuah “ruang pribadi” dari satu agama yang tidak boleh dimasuki oleh orang lain. Sehingga kita sebagai umat antar-agama dapat bertemu di dalam ranah “doa” bukan “ibadah”.
Dialog dalam menerapkan spiritual agama lain, kembali menjadi isu yang mencuat dalam DGD. Pada akhir tahun 1987 misalnya, dicatat beberapa alasan diterapkannya hal tersebut, diantaranya adalah: terdorong karena hidup berdampingan dengan umat beragama lain; terkesan dengan kehidupan spiritual yang begitu otentik dari umat beragama lain; tertarik karena budaya dan kedalaman praktik spiritual dari agama-agama lain. Akan hal ini DGD mengambil tiga sikap: (1) Dialog merupakan hal yang penting dalam usaha mengenal dan memahami umat agama lain. (2) Pentingnya memperdalam iman Kristen dalam perjalanan yang telah membawa ke dalam kehidupan spiritual dan ibadah dari iman agama-agama lain. (3) Karya Roh Kudus melibatkan Kristen dan umat beragama lain untuk bergumul dengan masalah-masalah dunia.
Menurut Ariarajah lebih lanjut mengenai dialog dan spritual adalah tinggal bagaimana kini kita, sebagai umat beragama menatapnya ke masa depan. Dialog seputar isu ini bagi Ariarajah –mengutip pertemuan di Kyoto- bukanlah sebuah sinkretisme (kekuatiran akan ini sempat muncul), justru sebaliknya dialog ini akan memampukan umat beragama memperdalam inti iman mereka, dan membantu mereka menemukan berbagai dimensi baru dan kehidupan spiritual.
Sehingga hal ini dapat direlevansikan dalam membicarakan tentang Injil dan kultur (kebudayaan). Bagaimanapun Injil adalah mengenai inkarnasi, maka Injil hanya dapat hidup dalam sebuah ungkapan kultur, dan pertemuan apa pun yang meruapakan tantangannya bisa terjadi hanya di dalam kultur. Dengan demikian, jika muncul sebuah pertanyaan, “Apakah kita ddapat berdoa bersama?”, maka kita dapat bergumul untuk mencari jawabannya. Ariarajah mengutip pertemuan di Bose yang membicarakan ibadah anatar agama bahwa: saat kita mempelajari bersama lebih mendalam lagi masalah doa antar-agama, kita akan mengalaminya sebagai sebuah perjalanan, menyadari bahwa doa itu sendiri terbuka tak terbatas, suatu tanda yang menunjukan kepada misteri Allah.

Catatan Kecil
Umat dari berbagai tradisi agama haruslah semakain sadar bahwa untuk memahami dan mengayati kehidupan iman mereka dalam dunia sekarang ni, mereka harus berdialog dengan para penganut agama lain maupun dengan mereka yang mengalami “penderitaan” di bumi ini. Karena seperti yang disebutkan oleh Knitter dalam bukunya yang berjudul One Earth Many Religions (NY, 1995, 20) dialog haruslah bertanggung jawab secara global dengan berangkat dari memerhatikan kesejahteraan umat manusia dan lingkungan (eco-human well-being) bahwa semua pertemuan antar-agama tidak lengkap, bahkan cenderung berbahaya jika tidak memerhatikan masalah keprihatinan terhadapa penderitaan manusia dan lingkungan di seluruh bumi.
Dua isu yang dianggkat oleh Ariarajah di atas adalah berangkat dari pertanyaan bagaimana dialog yang otentik dapat terlaksana. Bertitik tolak dari teologi Kristen, maka dialog harus menghubungkan tradisi kita dengan pengalaman kita dan dunia ini. Dialog dalam isu konflik dan spiritualitas, merupakan sebuah fenomena dialog antar-agama yang bertanggung jawab secara global berangkat dari kebutuhan suatu pengalaman.

Friday, February 13, 2009

The Nature of Doctrine (George Lindbeck): Kajian Terhadap Postliberalisme


by Alexander Urbinas

George Lindbeck merupakan seorang teolog yang dikategorikan dalam kelompok arus pemikiran postliberal. Istilah postliberalisme sendiri sebetulnya mengarah kepada kritik terhadap beberapa pemikiran konservatif dan liberal. Postliberalisme banyak diakitkan dengan mazhab Yale, dimana sebagian pemikirnya berasal dan berkarya, sebut saja Hans Frei dan George Lindbeck. Karya Frei, The Eclipse of Biblical Narrative (1974) mengkritik pendekatan kelompok konservatif dan liberal yang dianggap Frei menanggalkan kewibawaan Kitab Suci dengan menempatkan secara fondasional makna pengajaran biblis ke beberapa doktrin dan pengajaran dunia ketimbang Kitab Suci itu sendiri. 
Lewat karya The Nature of Doctine (1984) Linbeck meneruskan kritik Frei. Dengan memakai kesadaran postmodernisme, Lindbeck menggunakan pendekatan “intratekstual” dalam mengklasifikasikan model dari dogmatika, semuanya berhubungan dengan cara bagaimana seseorang menghubungkan bahasa dan agama : (1) model “kognitif-proporsional” (kelompok konservatisme atau preliberalisme) yang menekankan aspek kognitif dari agama dengan melihat pada fungsi dari doktrin sebagai klaim kebenaran yang proporsional dalam menilai realitas. Sehingga cara berpikir pertama ini memahami jika sebuah doktrin benar, maka selamanya ia akan benar, yang bersebrangan dinilai salah; (2) model “eksperiensial-ekspresif” (kelompok liberalisme) yang menginterpretasikan doktrin sebagai sesuatu yang tidak berkesinambungan dengan orientasi eksistensial, atau dengan kata lain cara berpikir kedua ini ingin mengatakan perbedaan doktriner hanya merupakan pengalaman dan ekspresi dari makna yang satu dan yang sama; (3) model ketiga merupakan sebuah opsi dari Lindbeck yakni, “kultural-linguistik”. Doktrin tidak dipahami sebagai klaim kebenaran, melainkan sebagai aturan komunal yang otoritatif.
Lindbeck menyebut dogmatika itu proposisionalisme, dengan demikian jika doktrin itu benar maka selamanya akan benar, dan jika salah maka selamanya akan salah. Sikap demikian hanya akan membuat pemelihara dogma, gereja, menjadi takut dengan pendapat lain, disensus atau pluriformitas. Lewat pendekatan kultural-linguistik Linbeck menyatakan bahwa agama merupakan kerangka budaya maupun dari bahasa/linguistik yang mewujudkan kehidupan dan pemikiran manusia.  
Semua dimulai dari bahasa. Bahasa merupakan cerita-cerita, ritual dan simbol. Oleh karena itu, bahasa sama dengan bentuk kehidupan yang menciptakan perasaan. Allah misalkan, tidak berasal dari sebuah perasaan yang universal atau sumber yang mistis. Ide mengani yang baik dan yang jahat, diciptakan oleh sebuah budaya, dan akan menggambarkan Allah dan semua dogma-dogma mengenai alamnya. Dengan demikian, kita tidak dapat mengatakan bahwa Allah di dalam Islam sama dengan Allah di dalam keristenan. Kita bahkan tidak dapat memperbandingkan Allah di dalam Islam dengan Allah di kekristenan, atau solidaritas di dalam agama Budha dengan cinta kasih di dalam kekristenan.  
Dari pengalaman yang beragam ini, Lindbeck mengambil langkah logis postmodern berikutnya dan sampai pada kesimpulan tentang agama sebagai yang tidak dapat diperbandingkan (incommensurability). Seperti yang telah disebutkan di atas, meskipun kata-kata yang dipakai sama dalam berbagai agama sebut saja “kasih atau Tuhan” kata-kata tersebut mempunyai makna yang benar-benar berbeda. Istilah yang dipakai oleh Linbeck adalah intratekstualitas. Istilah dari sebuah agama dan pengalaman beragama bisa dimengerti dan diyakini sebagai “benar” hanya di dalam teks tertentu atau sistem bahasa dari agama tertentu. Hal ini untuk membedakan dengan ekstratektualitas yang dipahami oleh liberalisme maupun konservatisme, dimana makna religius diletakkan di luar teks, baik di dalam kenyataan objektif yang ditunjukkan secara proporsional (konservatisme) atau di dalam pengalaman yang disimbolkan (liberalisme).  
Lindbeck memberikan alasan yang berikut mengapa agama tidak dapat diterjemahkan dari yang satu ke yang lain. Ia mengamati bahwa tiap agama menawarkan suatu “kerangka komprehensif total, satu perspektif universal”. Namun, tidak ada agama yang dapat diukur oleh agama lain, karena adanya perbedaan bahasa. Pemikiran yang demikian memang menjadi ciri khas dari postmoden yang bersikeras mengatakan bahwa tidak ada asas bersama dan ketidakmungkinan satu agama benar-memahami dan menghakimi yang lain. Hal ini perlu dijelaskan bahwa bukan berarti mereka ingin membangun tembok pemisah di antar agama-agama tetapi lebih karena mereka ingin menjaga dan menghormati berbagai perbedaan antar mereka.  
Dari pemikiran Linbeck dan kelompok postmodern lainnya muncullah pertanyaan: “Apakah mungkin dialog terjadi?” Model yang ditawarkan oleh Lindbeck sebetulnya tidak menutup hubungan atau dialog antar agama. Namun, kelompok postliberalisme ini memiliki pemahaman yang jelas. Bahwa tiap agama-agama harus hidup berdampingan atau bertengga yang baik. Yang perlu dipahami setiap agama adalah bahwa dengan adanya pagar yang baik akan menjadikan hidup bertetangga yang baik, karena setiap agama memiliki halamannya masing-masing. Jadi, biarlah tiap agama mengatur halaman belakangnya sendiri. Untuk bertegur sapa dengan agama lain yang dilakukan adalah dengan melakukannya di seberang pagar halaman, tanpa harus mencari yang mungkin bisa menjadi kesamaan di antara mereka.
Dengan kata lain, dengan berusaha menyesuaikan pesan kristiani dengan apa yang kita sangka merupakan pesan yang sama bagi semua agama kita, maka kita akan mudah kehilangan kepartikularitasan dari apa yang dilakukan Kristus, dan ini disebut Lindbeck dapat merusak iman. Tindakan ini juga dapat mengurangi nilai agama-agama lain dan budaya yang luas. Biarkan tetangga kita mengenal siapa kita sesungguhnya. Tetapi tentu terlebih dahulu kita musti memiliki fondasi yang kokoh terlebih dahulu, yakni dengan hidup sesuai dengan Injil. Agar hidup kita dalam keseharian benar-benar nampak.
Menurut Lindbeck pendekatan terhadap agama-agama model kultural-linguistik merupakan model yang terbaik yang memungkinkan bagi terlaksananya dialog. Model ini tidak mengesampingkan adanya perkembangan berbagai rasional teologis dengan tetap memungkinkan diskusi dan dialog antar agama. Kembali kepada apa yang dikatakan oleh Lindbeck bahwa telah terjadi dan terdapt banyak ‘bahasa’ dalam masyarakat. Semua bahasa tersebut adalah heterogen, inkosisten satu sama lain. Dengan demikian pendapat dari bahasa –dalam hal ini dogma dalam agama sebagai yang partikular- lain tidak dapat diabaikan. Setiap agama memiliki permainan bahasanya masing-masing. 
Pemikiran Lindbeck dan kelompok postliberalisme memang telah berhasil menanggapi warna dominan dalam teologi modern, yakni konservatisme (eksklusivisme) dan liberalisme (pluralisme dan juga inklusivisme). Melalui pendekatan kultural-linguistik Linbeck menyatakatakan bahwa tiap-tiap agama memilki permainan bahasa masing-masing sebagai yang partikular yang tidak dapat dibandingkan atau disejajarkan satu sama lain. Namun, seringkali posisi Lindbeck dipertanyakan, berada di dalam posisi inklusif atau malah eksklusif? 
Pertanyaan ini muncul karena pemikiran Lindbeck yang dalam hubungan antar agama tetap memelihara Christus solus (hanya Kristus), sehingga seakan-akan Lindbeck mencoret kepartikularitasan dari agama-agama lain. Akan tetapi, Lindbeck menekankan bahwa Christus solus bukan menyangkali kemungkinan keselamatan untuk non-Kristian. Kristus memang merupakan saluran keselamatan satu-satunya atau saluran persekutuan penuh dengan Tuhan, namun kebenaran dan realitas dari agama-agama lain sangat tidak dapat diabaikan. Hal-hal yang belum diketahui oleh agama Kristen justru dapat diperkaya dengan menghindari sikap pengabaian tersebut. 
Posisi Lindbeck memang tidak jelas, sehingga tidak ada jawaban pasti apakah dia tergolong eksklusif atau inklusif. Konsep keselamatan dalam eskatologi Lindbeck tetap mempertahankan Christus solus untuk mengabsorbsi agama lain namun disisi lain masih menunjukkan bayang-bayang fondasionalisme yang juga muncul dalam inklusivisme. Mungkin dengan pemikiran yang diajukan oleh Lindbeck kita dapat menggolongkan pemikiaran postliberalisme ala Lindbeck cenderung berada di dalam jalur (post) inklusivisme. 
Tanggapan lain dari penulis adalah Lindbeck selain tidak menggambarkan suatu posisi teologis dari dirinya, ia juga tidak memberikan tawaran praktik berteologi postliberal, karena menurut penulis yang menjadi perhatian tidak lagi sekadar ortodoksi, melainkan lebih kepada ortopraksis. Wadah titik temu atau ruang dialog tidak diberikan oleh Lindbeck, entah harus berbicara dalam ranah kemanusiaan, wacana teologis, atau budaya. Namun yang pasti ini menjadi tugas dari orang-orang beragama sendiri (baca: orang Kristen). Agenda Lindbeck memang belum selesai yang terus menerus akan menjadi pergumulan kepelbagaian agama.  


Menggugat Arogansi Kekristenan - Jesus and the Other Names (Paul F. Knitter)


by Alexander Urbinas

Paul F. Knitter adalah Guru Besar Teologi di Xavier University di Cincinnati. Ia mendapatkan Licentiat Teologi dari Pontifical Gregorian University di Roma dan belajar di bawah bimbingan Karl Rahner sebelum menjadi orang Katolik pertama yang mendapatkan gelar Doktor Teologi dari Department of Protestant Theology di University of Marburg. Lewat buku Menggugat Arogansi Kekristenan (Jesus and the Other Names), Knitter ingin menunjukkan bahwa kalaupun memang ada alasan mengapa orang Kristen dapat dan harus terus menyatakan bahwa tidak ada nama lain (ct: Kis 4:12), alasan itu tidak menghilangkan kemungkinan, bahkan keharusan, untuk memajukan pembicaraan dan kerja sama antara Yesus dan tokoh-tokoh agama lain dalam sejarah dan jaman kita. Knitter akhirnya mengajukan untuk berdialog dengan “yang lain” melalui tolak ukur pengalaman dan iman Kristen.

  Knitter melihat memang seringkali sebagai orang-orang Kristen, kita sering terbentur dan tidak mampu berdialog karena adanya Sabda Perutusan Allah (Amanat Agung). Ia menawarkan perlunya kesadaran atau iman kosmologis yang mengundang umat beragama untuk melakukan dialog inter-religius dan bersifat kritis.
 Misteri Allah sesungguhnya memang telah dinyatakan lewat inkarnasi Yesus dalam Kristus, hal itu tidak dapat dihilangkan. Akan tetapi Misteri Allah tidak dapat melekat pada satu agama, Misteri Allah tidaklah sederhana tetapi plural. Inilah isi terdalam dan pengajaran Kristen mengenai Trinitas. Keilahian tidak hanya dapat difenisikan satu, karena Allah tidak terbatas dan tidak dapat didefinisikan. Kasih Allah sendiri tidak terbatas, secara universal menekankan kasih terhadap semua manusia, dimana manusia juga harus memanifestasikan kasihnya juga kepada sesama.
 Beberapa teolog kontemporer menyebutkan alasan mengapa jemaat Kristen perdana membuat begitu banyak pengakuan mengenai Yesus sebagai “satu dan satu-satunya” adalah karena mereka tidak mengalami pluralisme religus sebagaimana kita alami sekarang ini. Penegasan akan keilahian Kritstus menempatkan Kristus bukan pada posisi superioritas tetapi dalam posisi kedaulatan. Tidak seorang pun dapat menggunakan keilahian Kristus untuk mengalahkan yang lain.
  Oleh karena itu menurut Knitter keunikan perlu ditinjau kembali. Berbicara mengenai ortodoksi (ajaran yang dinggap benar) dalam iman Kristen tidaklah terlepas dari bahasa Perjanjian Baru mengenai Yesus, salah satunya mengenai gelar yang diberikan kepada Yesus seperti Anak Allah, Penyelamat, dan Sabda Allah. Gelar-gelar tersebut tampaknya menempatkan Yesus dalam kategori superior terhadap semua pendiri dan pemimpin agama lain. Bagi Knitter kini kita harus melangkah lebih lagi dari ortodoksi menuju ortopraksis (tindakan benar). Gambaran Yesus sebagai “satu dan satu-satunya” adalah bahasa aksi atau bahasa performatif. Kita harus mengikuti dan bertindak seperti Yesus.
  Yesus adalah inkarnasi Allah tetapi tidak identik dengan Allah. Umat Kristen tidak dapat membanggakan Sabda definitif Allah dalam Yesus. Sabda Allah yang menyelamatkan di dalam Yesus tidak dapat diagung-agungkan dan dianggap sebagai yang tidak tertandingi, seolah-olah Allah tidak dapat diwahyukan lebih banyak kepenuhan-Nya dalam berbagai cara yang lain pada waktu yang lain. Sabda Allah dalam Yesus bersifat universal, tidak hanya bagi umat Kristen tetapi bagi semua orang sepanjang jaman. Dengan kata lain mengenal Yesus Kristus berarti merasa bahwa orang-orang lain, Muslim misalnya, perlu mengenal Dia juga. Hal ini berarti bahwa mereka perlu mengakui dan menerima kebenaran yang diwahyukan-Nya (tidak berati mereka akan menjadi komunitas Kristen). 
  Inilah yang menjadi garis besar penafsiran kembali keunikan Yesus. Dia bukan kebenaran Allah yang total, definitif, tidak tertandingi, tetapi Dia membawa suatu warta yang universal, menentukan, dan sangat perlu. Interpretasi baru mengenai keunikan Yesus ini mencoba mengembangkan transformasi pada agama-agama lain. Menggambarkan Yesus sebagai unik berarti melihat Dia berdiri seorang diri saja. Dia harus berdiri dengan yang lain. Sebuah keunikan relasional, bukan keunikan individual.

Tanggapan saya atas buku Knitter ini adalah : Keunikan agama Kristen tidak dapat diabaikan, demikian pula dengan keunikan yang dimiliki oleh agama-gama lain. Kebanyakan teologi-teologi gereja yang berkembang saat ini, melihat wacana Kristen mengenai keunikannya dalam Yesus telah berkembang hingga menjadi kepastian, kemutlakan, kenormatifan, keunggulan unik agama Kristen dibandingkan dengan agama-agama lain di dunia. Namun, kini realitas dunia dihadapi dengan kemajemaukan. Melalui buku ini ingin diperlihatkan bahwa perubahan pluralistis sedang terjadi.
  Kemajemukan adalah sebuah realitas kini yang tidak dapat dihindari, sehingga kita tidak mungkin menutup mata pada keberadaan yang lain. Sebagai umat Kristen kita kerap terjebak pada partikularitas yang dimiliki oleh Yesus. Partikularitas ini akhirnya menutup ke-universalitasan kasih Allah, pekerjaan-Nya dan terutama kedaulatan-Nya. Kita secara arogan pada akhirnya membatasi ketidakterbatasan Allah. Allah itu tersembunyi dan tidak dapat didefinisikan. Kesombongan manusia dalam mendefinisikan-Nya sama saja dengan mereduksi Allah sendiri. Allah tidak saja bekerja bagi orang Kristen, tetapi juga bagi agama-agama lain (Islam, Budha, Hindu,dll).
  Agar dapat mewujudkan kedamaian dalam dunia yang pluralis adalah dengan mengingat persekutuan trinitas (Allah, Kristus, dan Roh Kudus). Sebagai umat Kristen, maka kita juga dituntut untuk mewujudkan persekutuan yang trinitaris yang bersifat korelasional kepada sesama manusia. Kristus sebagai Juru Selamat satu-satunya (the one and only) tak boleh dipandang secara hurufiah, melainkan sebagai sebuah ungkapan konfesional. Untuk mewujudkan dialog-korelasional menuju pluralisme, maka kita harus beranjak dari perspektif yang teologis-dogmatis menuju suatu perspektif yang teologis-etis. Rasul Paulus dalam Efesus 3:1-13 mengatakan bahwa bukan hanya orang Yahudi yang akan diselamatkan tetapi juga non-Yahudi, jelaslah nilai ke-universalitasan ditekankan. Sebagai umat Kristen hal utama yang perlu dilakukan adalah dengan menghadirkan Kerajaan Allah –yang dijelaskan Knitter- di dalam dunia (Mat 6:33).

Theology for the Third Millenium (Hans Küng)


by Alexander Urbinas

Buku Theology for the Third Millenium (1988) karya Hans Küng menggambarkan periode dunia ini sebagai periode transisi dari era modern ke postmodern. Agama kini dinilai Küng telah mengalami krisis kredibilitas. Lewat buku ini Küng ingin hendak mencari jalan bagi agama untuk melakukan fungsi kritis bagi kehidupan manusia secara individual maupun bersama. Dengan demikian agama dinilai Küng harus menemukan kembali kredibilitas dan vitalitasnya, karena komitmen manusia kini terarah lagi pada nilai kemanusiaan dan lingkungan dimana mereka hidup. Di tengah-tengah keprihatinan manusia untuk melindungi kemanusiaannya inilah peran agama dinanti-nantikan. 

Peran agama yang diharapkan tidak lagi yang berbentuk opresif dan represif, seperti pernah terjadi pada masa modern atau abad pertengahan. Manusia telah melewati masa-masa itu dan telah semakin dewasa atau yang disebut Küng telah mengalami “emansipasi”. Oleh karena itu hubungan antara agama dan manusia maupun hubungan antar agama-agama dunia harus ditinjau lagi secara dewasa. Manusia tidak dapat lagi meniadakan agama (gejolak modernisme), layaknya yang dilakukan filsuf ateistik semacam Feuerbach, Marx dan Nietzche, yang dinilai Küng telah menemui jalan buntu. Karena manusia yang demikian telah mengabaikan akan kodrat manusia yang selalu merindukan “the wholly Other” atau yang disebut sebagai agama (Rudolf Otto). Sebaliknya Küng juga memperingatkan kelompok agamawan yang dinilainya tradisonalis.
Tujuan Küng mengkritik tradisionalisme dan agnotisme adalah untuk menemukan kembali jiwa agama supaya bisa disumbangkan bagi humanisme sekuler dan nihilistik. Hipotesis yang melandasi pemikiran-pemikiran teologis Küng adalah bahwa agama tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Agama justru menyempurnakan kemanusiaan. Memang agama tidak untuk didefinisikan, apalagi diperdebatkan (religion is as hard to difine as art). Untuk meringkas usaha Küng dalam mencari klarifikasi konsep agama, kita cukup melihat unsur-unsur yang terpenting yang digarisbawahinya. Agama itu bukan hanya menyangkut hal-hal teoritis, melainkan hidup sebagaimana kita hayati. Agama menurut Küng memberikan makna yang komprehensif akan hidup, menjadi jaminan bagi nilai-nilai tertinggi dan norma-norma yang bersifat tanpa syarat, dan memberikan komunitas.
Lalu dapatkah kita menyamaratakan agama? Küng mengambil jalan tengah, via media. Kita harus memandang kedudukan agama-agama dari dua arah: dari luar dan dari dalam. Dari luar diakuinya ada bermacam-macam agama yang benar. Inilah dimensi relatif dari suatu agama. Dari dalam diakui adanya satu agama yang benar. Inilah dimensi mutlak dari suatu agama. Namun, semestinya agama-agama dapat melengkapi, mengkoreksi, dan memperdalam satu sama lain. Inilah pendirian kritis-ekumenis dari Küng. Sikap-sikap ekstrem seperti: abosulitisme, eksklusivisme, relativisme, sinkretisme, indiferentisme ataupun pluralisme, ditanggapi Küng dengan menunjukkan sikap indiferens terhadap ortodoksi, yang diperlukan adalah hubungan (relationship).  
  Sebagai seorang teolog Küng ingin merintis usaha untuk mencari konsensus di bidang teologi yang bisa menjadi dasar dialog. Oleh karena itu, Küng memulainya dengan memberi dasar epistemologis dengan memakai analisis pergeseran paradigma (pradigm shift) yang dikemukanan oleh Thomas S. Kuhn. Küng memperlihatkan adanya pergeseran-pergeseran paradigma dengan akibatnya pada teologi. Memang seakan-akan Küng ingin menyamaratakan atau mengatasi semua perbedaan agama-agama. Justru tidak, sebaliknya Küng justru bermaksud menembus batas-batas esoteris dan denominasional. Pemikirannya ingin meneerobos doktrin-doktrin yang dianggap vital. Küng yakin usahanya mencari model teologi postmodern dapat diterapkan secara analogis dalam agama-agama lain (universalitas).
Oleh karena itu, dengan teologi kritis-ekumenisnya, Küng bermaksud untuk menempatkan Kitab Suci dan manusia sebagai pusat refleksi teologis dengan metode kritis historis. Inilah yang menjadi kerangka dasar teologi Küng, yakni teologi yang ekumenis. Küng yakin bahwa setiap agama –baik secara individual maupun bersama- mempunyai tanggung jawab untuk mencari struktur konstan pesan asli yang terkandung di dalam Kitab Suci atau di dalam doktrin.
Nampak bahwa Küng dengan proyek berteologinya berusaha untuk menjalin perdamaian di antara agama-agama dan memberian warna baru bagi dunia yang telah mengalami krisis makna, nilai dan norma. Küng melihat kemungkinan yang bisa disumbangkan oleh agama-agama untuk melaksanakan tanggung jawab bersama itu, yaitu mencari konsensus moral di antar agama-agama di dunia. Usaha untuk mencari konsensus moral antar agama-agama ini tidak dimaksudkan untuk mereduksi agama semata-mata bersifat moral atau manusiawi. Bukan pula untuk meremehkan ciri-ciri dan kriteria khas dari setiap agama yang mengancam keunikan dari setiap agama. Sebaliknya sebagai langkah kooperaif dan kritis untuk merumuskan tanggung jawab global. Dunia mengalami berbagai masalah sosial, karenanya agama yang benar tidak hanya bertentangan dengan kemanusiaan, tetapi juga menyempurnakan kemanusiaan.
Pertanyaan yang muncul adalah: Apakah usaha Küng tersebut memungkinkan? Kita tentu memahami bahwa dalam dalam masalah dogma, agama-agama memilki perbedaan yang amat besar. Akan tetapi dalam etika dan perilaku, agama-agama mempunyai banyak hal yang sama. Etika yang dimaksud adalah masalah praksis hidup, masalah hidup sebagaimana dihayati. Etika berkenaan dengan sikap kita akan yang baik dan buruk, apa yang sebaiknya kita lakukan dan apa yang sebaiknya tidak kita lakukan. Setiap agama memang memilki kerangka acuan teoritis yang berbeda sebagai fakta yang harus diperhitungkan untk melakukan langkah-langkah konsensus, tetapi tidaklah menjadi hambatan prinsipil sebagai tanggung jawab global.
Menurut Küng agama yang baik dan benar pasti tidak akan bertentangan dengan kemanusiaan, humanitas. Agama tidak hanya tak bertentangan dengan kemanusiaan, tetapi menyempurnakan kemanusiaan. Küng mengambil kemanusiaan (humanum) sebagai kriterium kebenaran suatu agama. Agama dinyatakannya sebagai prasyarat optimal bagi realisasi kemanusiaan. Bagaimana pemikiran Küng tersebut jika berhadapan dengan suatu sistem etika non-religius?
Küng mengakui bahwa manusia tanpa agama pun dapat mengarahkan hidupnya menjadi sungguh-sungguh manusiawi. Tuntutan hidup baik secara moral bersifat universal dan inheren pada kemanusiaan kita. Küng sungguh-sungguh tetap ingin mengajak ke moralitas yang berdasarkan nilai-nilai religius. Hal ini dikarenakan agama pada dasarnya manusiawi. Bukan berarti teonomi mengabaikan otonomi manusia. Pemikiran Küng merupakan cara optimal dalam mnegupayakan pelaksanaan sumber moral dan spiritual dari semua agama terhadap persoalan dasar etis dunia yang tidak mudah untuk diatasi. Küng memang tidak memberikan jalan keluar yang pasti mengenai bagaimana menempuh langkah-langkah teknis dan pelik untuk konsesus moral ini dapat tercapai.
Karena itulah sulit rasanya kita menentukan berada di posisi mana sebenarnya pandangan teologis Küng, apakah dikelompokkan ke dalam pluralisme atau ia masih berada di dalam area inklusivisme. Namun kita dapat mengambil kesimpulan bahwa ia cenderung mengambil posisi pluralis. Küng tidak lagi berteologi dalam perspektif kristosentris, melainkan beralih dalam perspektif teosentris sifatnya. Agama lain juga dipandangnya secara kondisional, namun agama-agama lain itu dikondisikan dalam pengertian kristiani, atau disebut Küng sebagai agama humanum.
Perjumpaan kekristenan dengan agama-agama lain harus dialihkan ke dalam kriteria yang lebih meluas, yaitu kriteria etis (the humanum). Tentu ini merupakan sebuah pendekatan progresif dalam perjumpaan agama-agama. Dialog tidak lagi dipandang secara sempit yang berbicara sekitar percakapan intelektual dan dogmatis tanpa menemukan titik temu dan seakan teoritis tanpa aplikasi, namun justru diwujudnyatakan dalam upaya bersama (konsensus) membuat masa depan bersama yang lebih damai. 
Agama bukanlah semata-mata sekumpulan norma dan lebih luas daripada etika. Etika yang dimaksudkan Küng merupakan realitas sehari-hari dan sejarah kehidupan yang dinamis. Oleh karena itu, setiap komunikasi tentang etika merupakan diskusi etis yang begitu relevan bagi pembentukan masyarakat yang bertanggung jawab. Dialog interreligius kini musti bergeser dari perspektif teologi-dogmatis menuju teologis-etis sebagai cita-cita membentuk dunia yang manusiawi. 

Thursday, February 12, 2009

The Depth of The Riches: A Trinitarian Theology of Religious Ends (Mark Heim)

by Alexander Urbinas

Kehidupan kekristenan kini menghadapi dua tantangan dalam peneguhan imannya. Tantangan pertama adalah klaim sebagai agama yang “satu dan satu-satunya”, penekanannya pada Kristus sebagai relasi antara Allah dan ciptaan. Kristus disebut sebagai poros dalam hubungan tersebut. Tantangan kedua adalah mengenai kebenaran dari agama-agama lain, sebagai realitas yang tidak dapat dihindari.

 Berangkat dari situasi tersebut Heim menawarkan sebuah pendekatan lain guna mempertahankan partikularistik dari agama-agama yakni dengan mengembangkan hipotesis mengenai akhir dari keberagaman agama. Setiap agama memiliki pandangan akan akhir agama yaitu kebenaran agama untuk pembentukan spiritualitas dalam praktik hidup, dalam menghadapi Allah yang tak tepermanaikan. Bagi Heim bukan agama-agama mana yang menguntungkan atau bermanfaat melainkan nilai-nilai apa yang menggenapkan. Titik temu dari keberagaman agama adalah dengan mempertahankan partikularitas. Heim ingin menyampaikan sebuah gagasan dan cara agar keristenan dapat menyapa yang lain, berangkat dari pendekatan trinitarian.
Heim mengatakan, Trinitas sesungguhnya mengajarkan kita bahwa Yesus Kristus tidak dapat menjadi sumber yang sepenuhnya dalam merepresentasikan Allah, bukan juga tindakan sepenuhnya Allah dalam menyelamatkan ciptaan. Trinitas menyatakan akan konsep Allah yang merasa tidak cukup seorang diri (in se). Akibat dari situasi ini adalah menciptakan rasa peka kepada persekutuan, yang menjadi sifat dasar Allah yang personal. Secara terus menerus sebenarnya kita didorong untuk keluar dari batas hubungan dengan Allah yang mutlak untuk membangun persekutuan yang lebih kaya. Heim berpendapat bahwa di dalam ketritunggalan Allah terdapat “kekosongan” yang bukan dalam pengertian tak berisi, “kekosongan” digambarkan sebagai satu relasi Allah dengan ciptaan-Nya. Berarti kita tidak dapat mengelak bahwa dalam relasi Trinitarian ada upaya untuk “membuka ruang bagi yang lain”. 
Heim menyampaikan gagasan bahwa melalui Allah yang Trinitas itulah, maka kekristenan dapat mengerti kebenaran yang terdapat pada agama-agama lain. Pertimbangan Heim adalah dengan melihat bahwa akhir dari agama-agama yang berbeda justru membangun dimensi-dimensi obyektif yang universal, bahwa Allah sesungguhnya membuka saluran cinta kasih dan relasi-Nya dalam ekspresi yang partikular dari tiap agama. Heim bertolak dari konsep Trinitas, ingin menegaskan bahwa ada satu objek religius yang sama yaitu Allah. Akan tetapi Allah yang satu menghadirkan tujuan agamawi yang beragam, bergantung dari saluran apa yang Allah nyatakan pada kondisi (baca: agama) tertentu dan bergantung pada pengalaman religius kita masing-masing.
Heim kemudian sampai kepada tawarannya yang berikut yakni konsep mengenai “plenitude” (kepenuhan). Dasar pemikirannya adalah Allah bekerja dengan melimpahkan kasih-Nya kepada semua ciptaan tanpa terbatas dan universal. Allah tidak hanya berada pada satu kebenaran saja, karena kebenaran yang lain seutuhnya berpartisipasi pada Allah. Jika Allah menolak akan eksistensi kebenaran yang lain, berarti terdapat diskriminasi dan inkosistensi Allah yang menyebabkan konsekuensi kepada ketidakpenuhan. Setelah mengetahui akan konsep Trinitas sebagai sikap iman maka, Kristus tidaklah dapat diabaikan. 
 Dalam gagasan Heim mengenai kepenuhan, ia mengemukakan prinsip-prinsip eskatologi dalam hubungannya pada akhir keberagaman agama, yaitu: (1) keselamatan yang universal dari Allah; (2) posisi konstitutif dalam diri Yesus sebagai Juruselamat; (3) keselamatan universal yang diperoleh; (4) kebebasan dari ciptaan; (5) kemungkinan yang hilang; (6) prinsip teologi kepenuhan.
 Dengan mengatakan bahwa untuk mencapai dari kepenuhan keberagaman agama itu melalui kasih Allah, maka Kristus tidaklah dapat diabaikan. Kristus sebagai peristiwa konstitutif dari tindak penyelamatan dan pencapaian kepenuhan tersebut, memiliki pengaruh bagi orang-orang beragama untuk berhasrat mencari relasi dengan Allah. Hasrat itu dapat terjadi dengan bertolak pada dimensi kehidupan yang trinitaris yang kemudian membawa pada gambaran kesetiaan dari relasi tersebut. Kristus dapat disebut sebagai puncak dalam pengertian ia sebagai pijakan untuk menuju kepada kepenuhan. Akan tetapi, Kristus tidaklah konstitutif bagi keberagaman agama-agama. Hal ini disebabkan sudut pandang yang berbeda dari agama-agama yang berbeda dari akhir pengalaman religiusnya. 
Satu hal yang dapat menyebutkan akan puncak tindakan Kristus adalah keselamatan pada persekutuan. Kritus tidak dapat disebut sebagai puncak dari keberagaman agama karena ini bertolak belakang dari konsep persekutuan sendiri. Dimensi relasi dengan Allah yang dinyatakan oleh agama-agama lain juga mengarah kepada keselamatan yang melalui persekutuan, Kristus tidak dapat menjelaskannya secara konkrit. Inilah yang menjadi alasan bagi keberagaman agama, bahwa Kristus sesungguhnya memiliki keterbatasan. Tetapi di luar itu, Heim juga menjelaskan akan adanya keterbatasan lain dari keberagaman agama yang tidak menjelaskan bagaimana relasi antara Allah dan ciptaan dapat didamaikan seperti yang telah dilakukan oleh Kristus.
 Tanggapan : Pasca-pluralisme ala Heim ingin mengatakan bahwa Allah yang satu justru menghadirkan tujuan agamawi yang beragam. Pemikiran Heim relevan dalam kemajemukan agama, karena konsep teologi yang ditawarkan Heim mampu memberi jalan dan penghargaan pada tradisi agama-agama lain yang dinilai sebagai bagian dari maksud pemeliharaan Allah. Pemikiran Heim dapat digunakan untuk mengikis perpektif eksklusif yang menghambat dialog agama-agama, yang tercipta justru sebaliknya yakni relasi antar agama. Perbedaan perspektif adalah akibat kondisi tekstual manusia bahkan membuat dua pihak berbicara tentang Allah dalam bahasa yang sama sekali berbeda dan bahkan berlawanan.
 Konsep Trinitas ternyata dapat menolong kita memahami hubungan keselamatan agama-agama. Heim ingin menggagas akan model Trinitas yang duniawi. Masing-masing pandangan tampaknya menghargai realitas tujuan agamawi lainnya. Sekalipun dari sudut pandang masing-masing pandangan “yang lainnya” tak sesuai (incompatible). Namun, dari sudut pandang trinitarian pandangan “yang lain” bukan saja incompatible namun juga dapat dihargai (respectable). Dengan demikian perbedaan dirayakan tanpa terjerumus dalm sikap kompromistis. Keunikan dan partikularistik dari agama-agama dapat tetap dipertahankan.
 Allah Tritunggal adalah misteri yang kompleks yang tidak akan diserap oleh teologi manapun, termasuk keristenan. Ia yang tidak terbatas tidaklah dapat didefinisikan, keinginan mendifinisikannya adalah sebuah usaha untuk mereduksi kemuliaan Allah. Sudut pandang keberagaman pengalaman religius dikarenakan manusia selalu mengalami Allah dalam konteksnya, maka disadari bahwa terhadap Allah yang kompleks itu bermacam-macam tujuan keselamatan dihadirkan. Setiap agama partikular dan menjadi unik pada dirinya sendiri, tak terbandingkan satu sama lain. Setiap klaim yang menunjukkan eksklusivitas agama tertentu sama sekali tidaklah relevan untuk dipertahankan dalam sebuah bangunan keagamaan.
 Heim menekankan relasi –bertolak dari Allah Tritunggal- pada dunia ini (this-wordly) bukan pada keselamatan di dunia lain (other-wordly). Masalah yang dihayati adalah bagaimana relasi dengan masalah-masalah di dunia ini. Penekanan utamanya adalah pada praksis imannya sendiri.