GKI Harapan Jaya

Showing posts with label Bina Teologi GKI Harapan Jaya. Show all posts
Showing posts with label Bina Teologi GKI Harapan Jaya. Show all posts

Thursday, April 14, 2011

Sekitar 7 Hari Menjelang Kebangkitan-Nya: Kenapa Ada Palem dan Untuk Apa Pembasuhan Kaki?

Bila kita masih ingat dalam renungan lalu tanggal 13 Maret 2011, disebutkan akan upaya mengembalikan Paska sebagai puncak Ibadah Jemaat, dengan melihat kekayaan tradisi gereja mula-mula dalam memperingati peristiwa agung Paska melalui Masa Paska dan Pentakosta. Maka, di dalam tulisan ini kita akan secara khusus menilik akan Minggu Palmarum –dirayakan tepat minggu ini tanggal 17 April 2011-, dan Kamis Putih –dirayakan tanggal 21 April 2011-. Dua peristiwa paradoks sebelum Yesus disalibkan dan bangkit. Satu peristiwa menggambarkan Dia dielu-elukan, sedangkan persitiwa lain menggambarkan sikap Dia yang menghamba.
Menjelang akhir abad ke-4, setiap menjelang hari raya Paska, banyak peziarah yang datang ke kota Yerusalem dan melalukan prosesi ke situs-situs bersejarah yang berhubungan dengan sengsara, kematian, dan kebangkitan Yesus. Prosesi tersebut memakan waktu seminggu dan dimulai sejak hari Minggu sebelum hari raya Paska, atau yang kini disebut Minggu Palmarum (Palem). Hal itu dilakukan merujuk kepada kesaksian penulis Injil Matius, Markus, dan Lukas yang mengungkapkan peristiwa masuknya Yesus ke kota Yerusalem sebagai hal yang istimewa. Sebab hal itu hanya terjadi sekali dalam hidup Yesus dan terjadi tujuh hari sebelum kebangkitan-Nya. Penulis Injil Matius (21:1-11) mengisahkan bahwa Yesus masuk ke kota Yerusalem dari sisi sebelah Timur, dari Bukit Zaitun. Hal tersebut dilakukan sebagai penggenapan dari Zakaria 14:4. Matius juga memahami hal tersebut sebagai pemenuhan atas Yesaya 62:11 dan Zakaria 9:9. Dalam kesaksiannya -penulis Injil Matius- mengisahkan bahwa, pada waktu itu orang banyak menyambut Yesus dan berseru: “Hosana bagi Anak Daud, diberkatilah Dia yang datang dalam nama Tuhan, hosanna di tempat yang mahatinggi!” (ay. 9). Dalam liturgi Minggu Palmarum, -biasanya- kepada jemaat dibagikan daun palem dan ruang kebaktian dipenuhi dengan ornamen palem, karena daun palem menjadi lambang perdamaian, kehidupan, kemenangan, dan pengharapan akan pertolongan Tuhan.
Berikutnya, Kamis Putih, kita diajak untuk merenungkan makna perjamuan malam terakhir yang diadakan oleh Yesus bersama para murid. Setiap orang bisa menafsirkan atau memaknai peristiwa ini. Pada malam Kamis Putih yang menarik adalah upacara pembasuhan kaki. Hal ini pun sudah banyak orang yang berusaha memaknainya. Menurut tradisi Yahudi mencuci kaki adalah sebuah bentuk penghormatan seseorang terhadap orang yang dianggap mempunyai status atau jabatan lebih tinggi atau lebih terhormat. Murid membasuh kaki gurunya sebab menganggap guru mempunyai status yang lebih terhormat daripadanya. Pada malam Kamis Putih, Yesus mencuci kaki para murid. Jelas ini melawan adat, maka ditolak oleh Petrus. Dia yang adalah murid merasa tidak pantas dihormati gurunya sedemikian rupa. Tapi Yesus tidak mundur dengan penolakan Petrus, bahkan Dia mengancam kalau Petrus tidak mau maka dia tidak akan masuk dalam bagian komunitasnya. Tentu yang gelisah dan menolak bukan hanya Petrus melainkan semua murid dan mungkin juga Yudas. Apakah Yesus hanya mau mencari sensasi saja?
Yesus melakukan sebuah perbuatan pasti ada tujuannya. Tindakan mencuci kaki merupakan salah satu bentuk pengajaran bagi para murid. Ini adalah keteladanan mengenai penghormatan. Pada umumnya orang hanya menghormati orang yang dianggap mempunyai status atau kasta yang sederajat atau yang lebih tinggi. Penghormatan hanya berjalan dari bawah ke atas. Yesus sejak awal berusaha membuat sebuah hukum baru, yang berbeda dengan aturan yang berlaku pada umumnya di dunia ini. Yesus membalik aturan dunia (world view) ini. Dia mengajarkan penghormatan dari atasan pada bawahan. Dari guru pada murid. Dari penguasa pada orang yang tidak berkuasa, dari orang terhormat pada para kaum proletar. Ini adalah pukulan penyadaran bagi para murid. Beberapa kali mereka memperdebatkan siapa yang terbesar diantara mereka, sebab dengan merasa terbesar mereka berhak mendapatkan penghormatan dari yang lainnya. Ini adalah suatu bentuk ketidakadilan dimana orang hanya menuntut penghormatan sebaliknya dia tidak mau menghormati sesamanya.
Semua manusia adalah citra Allah. Bermartabat sama. Namun tata dunia membuat aneka pembedaan. Dunia mengelompokkan manusia dalam bermacam tingkatan. Pembagian ini berdasarkan kelahiran, jabatan, kekayaan dan sebagainya. Ada orang yang terlahir sebagai bangsawan, maka dia secara otomatis menempati sebuah posisi tertentu. Dia menjadi lebih unggul dibandingkan dengan orang lain. Pada jaman dulu budaya Jawa sangat ketat mempertahankan kebangsawanan. Orang yang terlahir sebagai bangsawan tidak boleh bergaul dengan orang yang bukan bangsawan atau bangsawan yang lebih rendah. Apalagi mereka menikah dan sebagainya. Kisah kasih Pronocitro dan Roro Jogran mencerminkan adanya batasan itu. Dalam budaya Cina juga ada kisah Sam Pek dan Eng Tay yang mencerminkan hal yang sama. Namun sekarang gelar kebangsawanan tidak lagi mendampatkan penghormatan, maka orang berusaha mencari aneka gelar akademik, kekayaan dan jabatan untuk memperoleh penghormatan. Orang sangat bangga bila di depan atau belakang namanya ada aneka gelar akademik atau aneka jabatan. Semua gelar ditulis rapi agar orang yang tidak punya gelar menghormatinya.
Penghormatan kepada kaum bawahan hanya bisa dilakukan bila orang yang dianggap atasan berani melepaskan atribut pemberian duniawi yang menempel di dirinya. Yesus melepaskan jubahnya yang melambangkan status-Nya sebagai guru. Dia mengambil posisi hamba. Ini adalah salah satu bentuk pengosongan diri. Yesus sadar bahwa Dia adalah Guru namun, berani melepaskan lambang-lambang keguruan. Keguruan Yesus bukan terletak pada lambang jubah melainkan kewibawaannya dalam mengajar, teguh dalam prinsip, kearifan, kebijaksanaan, belas kasih dan sebagainya. Dengan demikian keguruan Yesus bukan dari apa yang ditempelkan oleh masyarakat melainkan apa yang ada dalam diriNya. Selamat Merayakan Kebangkitan Kristus!

Monday, March 21, 2011

“Memahami Puncak Imanku”: Sebuah Renungan Memasuki Paska

Setelah kita melewati dan merefleksikan diri pada ibadah Rabu Abu yang lalu, maka mulai minggu ini kita, selaku jemaat GKI Harapan Jaya, bersama-sama seluruh jemaat-jemaat lain di seluruh dunia akan mulai memasuki Minggu-Minggu Pra-Paska. Paska datang dari kata “Pesakh” (Ibr.) atau “Passover” (Eng.) yang artinya bahwa Allah meluputkan kita.
Paska (Yun: Πάσχα atau paskha) adalah perayaan (ter-) penting dalam tahun liturgi gerejawi Kristen. Bagi umat Kristen, Paska identik dengan Yesus, yang disebut sebagai "anak domba Paska", jemaat Kristen percaya bahwa Yesus disalibkan, mati dan dikuburkan, dan pada hari yang ketiga bangkit dari antara orang mati. Paska merayakan hari kebangkitan tersebut dan merupakan perayaan yang (ter-) penting karena memperingati peristiwa yang paling sakral dalam hidup Yesus.
Mengapa Paska (selalu) lebih sepi ketimbang Natal? Harus diakui keberhasilan misionaris Eropa mempopulerkan perayaan Natal (sebetulnya minus penghayatan Adven) yang semula dari penyembahan untuk Dewa Matahari (dies natalis solis invicti) memang sangat berhasil. Alhasil, perayaan Paska pun sepi dari perhatian Gereja. Padahal perayaan Paska merupakan hari raya Kristen paling utama dan paling besar. Untuk mengembalikan pesta sukacita Paska, mau tidak mau penggalian kekayaan atas sejarah kekristenan musti dilakukan. Kesaksian Gereja Perdana yang terpesona pada sukacita kebangkitan Tuhan seyogyanya mendapat tempat penghayatan secara khusus. Tak pada tempatnya ketika Natal yang bermula dari tradisi penyembahan Dewa Matahari menggeser puncak sejarah keselamatan yaitu hari raya Paska.
Oleh karena itu, upaya mengembalikan Paska sebagai puncak Ibadah Jemaat perlu dengan cukup serius dilakukan, kita perlu mengembalikan kekayaan tradisi gereja mula-mula dalam memperingati peristiwa agung Paska melalui Masa Paska dan Pentakosta. GKI (baca: jemaat Harpan Jaya) pun demikian, dengan bersua kembali juga dengan tradisi Rabu Abu, Minggu Pra-Paska, Minggu Palmarum, Kamis Putih, Jum’at Agung, Sabtu Sunyi, Paska, Minggu Paska, dan Kenaikan Tuhan Yesus.
Kembali kepada makna Paska, maka disadari ataupun tidak, setiap kita banyak diluputkan dari hal-hal yang dapat membahayakan kita. Dalam bahasa Inggris biasa disebut sebagai “Good Luck”, atau “beruntung”. Tetapi, menariknya Baby Face salah satu artis Amerika pernah berkata “I don’t believe good luck, but blessing”. Saya tidak mengetahui kehidupan religius dia, tetapi kalimatnya tersebut merupakan suatu pernyataan imani yang luar biasa karena mewakili esensi kehidupan kristiani, yakni penyangkalan diri.
Kristus bukan hanya mengajarkan semangat penyangkalan diri (Matius 16:24), tetapi lebih jauh lagi Kristus melakukan apa yang diajarkan-Nya. He is a man of His words! His word is His bond! Di hari-hari terakhir-Nya, Dia rela mengayunkan langkah menuju Yerusalem dengan pengetahuan dan kesadaran sepenuh-penuhnya bahwa kematian menantikan Dia di kota yang tragis dan ironisnya, pernah menyambut Dia dengan teriakan “Hosana...Hosana!!” (Matius 21;1-11).
Malam sebelum Dia disalib, Kristus berkumpul bersama murid-murid-Nya di taman Getsemani. Di situ, sebagaimana dicatat di Matius 26:36-46, Lukas 22:39-46, dan Markus 14:32-42 “Ia berlutut dan berdoa ‘…Ya Bapaku, jikalau sekiranya mungkin biarlah cawan ini ini lalu daripada-Ku, tetapi janganlah seperti yang Kukehendaki, melainkan seperti yang Engkau kehendaki…jikalau cawan ini tidak mungkin lalu, kecuali apabila Aku meminumnya, jadilah kehendakMu!’”. Cawan! Dalam Alkitab, istilah ini merupakan metafora “murka” dan “kasih” Allah. Dalam Yeremia 25:15, Mazmur 75:9, dan Wahyu 14:10;16:19, cawan berisi murka Allah. Sebaliknya, dalam Mazmur 23:5 dan Mazmur 116:13, cawan merupakan simbol berkat dan keselamatan dari Allah.
Doa Yesus di Getsemani merupakan refleksi atas kedua simbol ilahi cawan, yakni “murka” dan “kasih” Allah. Peristiwa Getsemani dari tampak lahirnya seolah-olah menunjukkan “titik lemah” kekristenan, dimana Yesus kelihatan sebagai seorang “peragu” dan “berusaha melakukan tawar menawar untuk melepaskan diri dari kematian yang menanti-Nya”. Tidak! Sama sekali bukan begitu!
Peristiwa Getsemani justru memuat dan menyampaikan kekuatan dan tema sentral misi kedatangan Kristus ke dunia. Pesan yang disampaikan dalam doa Kristus tersebut berisikan konfirmasi bahwa di luar Kristus tidak ada keselamatan. “…Jikalau cawan ini tidak mungkin lalu, kecuali apabila Aku meminumnya, (jadilah kehendak-Mu!)”. Dalam bahasa sederhana, doa ini berkata bahwa hanya dengan kematian Kristus, murka Allah atas manusia dapat berlalu. Jikalau cawan (baca: murka Allah) dapat lalu selain apabila Yesus meminumnya (baca: kematian Kristus), Allah pasti akan memilih cara lain tersebut ketimbang menyerahkan Anak-Nya yang tunggal untuk menderita dan mati. Namun, ternyata, hanya dengan Kristus menerima cawan murka Allah, maka manusia dapat menerima cawan yang berisi kasih dan keselamatan Allah.
Pergumulan Kristus atas konfirmasi tersebut sedemikian berat dan serius sehingga “Peluh-Nya menjadi seperti titik-titik darah yang bertetesan ke tanah.” (Lukas 22:39-44). Gejala ini memang ada dan dikenal dalam dunia medis sebagai chromidrosis.
Mereka yang telah menerima keselamatan melalui iman dalam Kristus sudah menerima cawan yang berisi kasih perdamaian dengan ALLAH (Roma 5:10-11). Perdamaian dengan ALLAH tersebut “gratis tetapi sangat mahal”. Gratis, karena yang menerimanya tidak perlu membayar apa-apa kecuali penyangkalan atas kemampuan untuk menyelamatkan diri sendiri (Matius 16:24) dan kesediaan untuk menerima Kristus sebagai Juru Selamat. Mahal, karena Kristus harus menderita hingga mati untuk itu (1 Petrus 1:19). Adakah barang di dunia ini yang sangat mahal tetapi dapat diperoleh secara gratis, selain keselamatan yang diberikan Kristus? Karena itu, kita yang sudah menerimanya mempunyai kewajiban untuk menghargai dan mengerjakan keselamatan tersebut (Filipi 2:12) dengan meneruskan cawan kasih tersebut kepada setiap orang. Selamat Memasuki Masa Paska!

Monday, September 13, 2010

Surat Pengembalaan BPMS GKI: Perihal HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi

Sehubungan dengan Penghalangan Beribadah, Penyerangan dan Penusukan

terhadap Pendeta & Sintua HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi


Saudara-saudara anggota dan simpatisan GKI yang dikasihi Tuhan Yesus Kristus,

Beberapa hari yang lalu, tepatnya hari Minggu, 12 September 2010, telah terjadi hal yang sangat menyedihkan, yaitu penyerangan dan penusukan terhadap pendeta dan sintua Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi Timur. Peristiwa yang oleh pihak Kepolisian dan Pemerintah disebut sebagai kriminalitas biasa ini sebenarnya merupakan salah satu saja dari sekian banyak peristiwa yang memperlihatkan belum terciptanya hubungan yang harmonis antar pemeluk agama. Contoh lain dialami oleh GKI Pengadilan, Bogor, Bakal Pos Jemaat Taman Yasmin. Sehubungan dengan berbagai kejadian seperti itu, kami menyampaikan beberapa hal berikut:

1. Penyerangan dan penusukan tersebut adalah tindakan anarkis dan amoral yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai utama agama mana pun. Aksi anarkis itu juga merupakan tindakan pelanggaran hukum sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Maka kita perlu mendesak Kepolisian agar para pelakunya dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan hukum yang sama juga harus diberlakukan terhadap semua pelaku perusakan atas nama agama lainnya.
2. Serentetan penutupan tempat-tempat ibadah, dan yang terakhir aksi penyerangan terhadap pendeta, penatua, dan umat HKBP yang hendak beribadah adalah bukti semakin meningkatnya kuantitas dan kualitas intoleransi agama di kalangan umat beragama dan bahkan juga di kalangan elite politik. Kita tidak perlu berupaya menutup-nutupi kenyataan bahwa aksi penyerangan ini adalah bentuk intoleransi agama yang merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan beribadah yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945. Intoleransi agama adalah virus patologis sosial yang menggergaji tiang-tiang penyangga kebhinekaan Indonesia. Virus patologis sosial ini berpotensi merobek-robek eksistensi bangsa ini. Lebih dari itu, intoleransi agama pertama-tama mencabik kemanusiaan mereka yang menindas, dan kemudian mereka yang ditindas. Dalam semangat cinta dan persaudaraan kita melawan virus intoleransi agama. Oleh karena itu, kami mendorong semua komponen bangsa untuk tetap kokoh melawan intoleransi agama dengan cara-cara damai dan bermartabat!
3. Negara, terutama pemerintah –termasuk Pemerintah Daerah– berkewajiban menjaga, memelihara, dan menjalankan roda pemerintahan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, yang non diskriminatif dan non sektarian. Ini berarti setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 tersebut. Ini juga berarti pemerintah harus menentang dan mencegah setiap upaya dan tindakan yang diskriminatif dan sektarian, yang merongrong Pancasila dan UUD 1945.
4. Berdasarkan motto: Bhineka Tunggal Ika dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang anti-diskriminasi, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah wajib menjaga dan memelihara keanekaragaman bangsa dalam semangat kebebasan, kesetaraan, dan keadilan.
5. Kepolisian RI berkewajiban untuk melindungi hak setiap warga negara dalam beribadah dan menjalankan agamanya di mana pun di seluruh negeri ini.
6. Kami mendorong semua pimpinan umat beragama dan para pejuang demokrasi untuk berpadu merangkai kembali simpul-simpul kebangsaan dan kemanusiaan kita dalam semangat cinta kasih dan persaudaraan. Kami mendorong semua pimpinan umat beragama untuk bersatu melawan berbagai bentuk intoleransi agama yang bententangan dengan nilai-nilai luhur agama.
7. Kami mendorong umat Kristen di mana pun, terutama anggota dan simpatisan Gereja Kristen Indonesia, agar menyikapi kasus penyerangan ini secara dewasa dan tidak terjebak untuk melakukan generalisasi tehadap umat mana pun. Kita semua harus memiliki keyakinan bahwa kemanusiaan kita tidak akan mudah diruntuhkan oleh kebengisan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh sebagian orang.
8. Kami menyampaikan keprihatinan dan simpati sedalam-dalamnya bagi pimpinan dan umat HKBP yang menjadi korban penyerangan tersebut. Semoga yang terluka fisik segera dipulihkan dan yang terluka batin segera disembuhkan. Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada seluruh komponen pembela demokrasi dan seluruh umat beragama, terutama HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, dan GKI Pengadilan, Bakal Pos Jemaat Taman Yasmin Bogor, agar mereka mampu terus berjuang menegakkan keadilan dan kemanusiaan di bumi Indonesia yang kita cintai ini, dengan cara-cara yang berkenan kepada Allah dan sesuai dengan hukum.



Akhirnya, “Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan.” (Roma 12:21)





Jakarta, 13 September 2010

Surat Terbuka BPMS GKI

Yang Terhormat:

Presiden Republik Indonesia, Bapak Dr. Susilo Bambang Yudoyono


Salam Sejahtera,

Kami, pimpinan Gereja Kristen Indonesia, salah satu dari gereja-gereja Protestan di Indonesia, dengan jumlah anggota saat ini sekitar 230.000 jiwa (dewasa), yang bersekutu dalam 220 gereja lokal; sebagai bagian integral dari masyarakat, bangsa, dan negera Indonesia, dengan hormat kami ingin menyampaikan surat terbuka kami ini kepada Bapak.

Pertama-tama, perkenankan kami menyampaikan Selamat Idul Fitri 1431 H.

Seperti Bapak ketahui, beberapa hari yang lalu, tepatnya hari Minggu, 12 September 2010, telah terjadi penyerangan dan penusukan terhadap pendeta dan sintua Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi Timur. Sehubungan dengan hal di atas, kami, Badan Pekerja Majelis Sinode GEREJA KRISTEN INDONESIA, menyampaikan beberapa hal berikut:

1. Penyerangan dan penusukan tersebut adalah tindakan anarkis dan amoral yang menciderai nilai kemanusiaan. Aksi anarkis itu juga merupakan tindakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kami meminta Bapak Presiden medesak Kepolisian RI agar para pelakunya dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan hukum yang sama juga harus diberlakukan terhadap semua pelaku perusakan atas nama agama lainnya.
2. Penutupan tempat-tempat ibadah, dan yang terakhir aksi penyerangan terhadap pendeta, sintua, dan umat HKBP yang hendak beribadah adalah bukti semakin meningkatnya kuantitas dan kualitas intoleransi agama di kalangan umat beragama dan bahkan juga di kalangan elite politik. Aksi penyerangan adalah bentuk intoleransi agama yang merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan beribadah yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945. Intoleransi agama adalah virus patologis sosial yang menggergaji tiang-tiang penyangga kebhinekaan Indonesia, serta berpotensi merobek-robek eksistensi bangsa ini. Lebih dari itu, intoleransi agama akan mencabik kemanusiaan mereka yang menindas, dan kemudian mereka yang ditindas. Dalam semangat cinta dan persaudaraan kita semua menghadapi virus intoleransi agama. Oleh karena itu, kami meminta Bapak Presiden memelopori semua komponen bangsa untuk tetap kokoh melawan intoleransi agama dengan cara-cara damai dan bermartabat.
3. Negara, terutama pemerintah, berkewajiban menjaga, memelihara serta menjalankan roda pemerintahan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Ini berarti setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ini juga berarti pemerintah harus menentang dan mencegah setiap upaya dan tindakan yang merongrong Pancasila dan UUD 1945.
4. Berdasarkan motto: Bhineka Tunggal Ika dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang anti diskriminasi, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah wajib menjaga dan memelihara keanekaragaman bangsa dalam semangat kebebasan, kesetaraan dan keadilan.
5. Berharap Bapak Presiden dapat mengambil sikap yang berani dan tegas untuk menghentikan segala tindakan atau aksi yang menghalangi orang untuk menjalankan ibadahnya, karena hal itu merongrong UUD 1945 dan merupakan pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia; dan memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk melindungi hak setiap warga negara dalam beribadah dan menjalankan agamanya di mana pun di seluruh negeri ini.


Demikian surat terbuka kami. Kami berdoa agar Tuhan memberikan hikmat kepada Bapak dalam memimpin bangsa yang majemuk ini.


Jakarta, 13 September 2010



Tembusan:

Disampaikan kepada yang terhormat:

1. Pimpinan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
2. Pimpinan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
3. Pimpinan Persekutuan Injili Indonesia (PII)
4. Pimpinan Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI)
5. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
6. Pimpinan Pusat Muhammadiyah
7. Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
8. General Secretary of the World Council of Churches (WCC), Geneva, Swiss
9. General Secretary of the World Communion of Reformed Churches (WCRC), Geneva, Swiss
10. General Secretary of the Christian Conference of Asia (CCA), Chiangmai, Thailand

Monday, August 16, 2010

SURAT PENGEMBALAAN BADAN PEKERJA MAJELIS SINODE GEREJA KRISTEN INDONESIA “TOLAK AKSI PEMBAKARAN AL’QURAN!”

Saudara-saudara anggota dan simpatisan GKI yang dikasihi Kristus,
Beberapa hari belakangan ini, komunitas agama-agama di dunia, termasuk di Indonesia dan kita semua, sangat terusik dengan provokasi dari kelompok yang dinamakan dirinya DOVE WORLD OUTREACH CENTER, yang berkantor di Florida Amerika Serikat. Kelompok yang mengklaim dirinya sebagai kelompok Kristen non-denominasional itu berada dibawah pimpinan Pdt. Dr. Terry Jones dan Pdt. Sylvia Jones. Melalui berbagai cara mereka mengkampanyekan pembakaran Al’quran, Kitab suci agama Islam, pada peringatan 9 tahun Tragedi WTC (9/11) pada tanggal 11 September 2010.
Untuk merespons kepada kampanye dan aksi provokatif tersebut, kami ingin menyatakan beberapa hal sebagai berikut :
1. Kita sebagai GKI menolak dengan keras rencana aksi pembakaran Al’quran di Amerika Serikat oleh DOVE WORLD OUTREACH CENTER karena hali itu merupakan pelecehan terhadap Agama Islam dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang berarti juga pelanggaran terhadap deklarasi Internasional tentang Hak-hak Asasi Manusia.
2. Kami meminta agar semua pihak sebagai umat beragama di Indonesia agar sama sekali tidak terpengaruh oleh kampanye dan provokasi yang dilakukan oleh Pdt. Dr. Terry Jones dan Pdt. Sylvia Jones melalui DOVE WORLD OUTREACH CENTER itu, karena hal itu terang-terangan merupakan tindakan yang anti-Kristiani, Anarkis dan tidak beradab.
3. Kami menghimbau agar kita sebagai bagian dari umat Kristen di Indonesia menjada dan mengembangkan terus kehidupan antar-umat beragama yang harmonis dan saling menghargai, khususnya ketika saudara-saudara kita umat Islam memasuki dan menjalani Ibadah Puasa pada Bulan Ramadhan ini.
4. Kita bersama-sama menyerukan dan mendoakan agar Pemerintahan Republik Indonesia terus melakukan tugas menfasilitasi kehidupan dan kebebasan beragama di Indonesia dengan lebih baik lagi.


Akhirnya, marilah kita semua terus saling mendoakan. Kiranya kasih karunia dari Allah
Bapa dan Tuhan kita Yesus Kristus menyertai terus derap langkah bersama dan pelayanan kita. “ … sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang tentang Anak Allah, Kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus, sehungga kita bukan lagi anak-anak yang diombang ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu manusia dalam kelicikan mereka yang menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran didalam kasih kita bertumbuh didalam segala hal kea rah Dia, Kristus yang adalah kepala”. (Efesus 4 : 13-15)

“Berusahalah hidup damai dengan semua orang dan kejarlah kekudusan, sebab tanpa kekudusan tidak seorangpun akan melihat Tuhan.” (Ibrani 12 : 14)

Wednesday, June 23, 2010

MIKIR DUA SAMPAI TIGA KALI DULU DONG UNTUK MEMBERI PERSEMBAHAN!!

Persembahan adalah salah satu kata yang kurang disukai oleh orang-orang pelit. Apalagi memikirkan untuk memberi gratis kepada orang lain. Di dunia ini ‘kan tidak ada lagi yang gratisan! Coba tengok untuk buang air kecil aja musti bayar, masakan mau terima sesuatu dengan gratisan tanpa bersusah payah?! Mungkin begitu yang menjadi pemikiran hampir setiap orang dalam memberi. Contohnya, berat rasanya bagi kita untuk memberi sekeping atau dua keping recehan untuk pengemis atau pengamen, kalaupun kita ngasih motivasinya supaya itu pengemis atau pengamen cepat pergi dan ‘gak dekat-dekat kita lagi. Lalu apakah perspektif dan pemahaman kita sama dalam memberikan persembahan ke gereja? Cepat-cepat cari recehan agar itu kantong persembahan cepat-cepat “pergi” dari kita. Kalau memberikan dengan jumlah yang agak besar sulit sekali...kuatir! ‘Ntar untuk makan gimana? Berkurang jatahnya...Untuk uang sekolah anak gimana? Susah lagi dapatnya...Buat keperluan rumah tangga? Buat ini dan itu? Buat disini dan disana? Wah...Tuhan juga ngerti ‘kok! Begitu pembelaan kita.
Kolom Bina kali ini ingin mengajak kita untuk “MIKIR DUA SAMPAI TIGA KALI DULU DONG UNTUK MEMBERI PERSEMBAHAN!!” Berarti setuju untuk memberi recehan?!! Mari kita membaca dulu untuk sampai pada kesimpulan akhir.
Sebenarnya, bagaimana kita bisa melihat perubahan-perubahan yang terjadi di dalam persembahan sejak dari Penciptaan sampai kepada Kekekalan?
Penciptaan
“Habel juga mempersembahkan korban persembahan dari anak sulung kambing dombanya, yakni lemak-lemaknya; maka TUHAN mengindahkan Habel dan korban persembahannya itu.” (Kej 4:4)

Meskipun kejadian ini terjadi sesudah Adam dan Hawa jatuh dalam dosa, tetapi apa yang dilakukan oleh Habel merupakan contoh yang diinginkan oleh Allah bagaimana persembahan yang seharusnya sejak Penciptaan. Habel mempersembahkan kepada Allah yang terbaik dari apa yang dimilikinya. Habel mempersembahkan anak sulung kambing dombanya dan yang dipersembahkan adalah lemak-lemaknya. Kalau dibandingkan dengan Imamat 1:2-3 dan apa yang terjadi di dalam Perjanjian Baru, bisa disimpulkan bahwa Habel mempersembahkan persembahan yang berpusat kepada Kristus. Karena apa yang dipersembahkan oleh Habel adalah bayang-bayang dari pengorbanan Kristus, yang sulung dan tidak bercacat cela. Dari persembahan Habel kita bisa mempelajari bahwa persembahan bukan hanya sekedar persembahan, melainkan merupakan suatu pemberian yang terbaik dan berpusat kepada Kristus.
Apa yang berbeda dalam persembahan ketika manusia hidup dalam dosa?


Kejatuhan
“Setelah beberapa waktu lamanya, maka Kain mempersembahkan sebagian dari hasil tanah itu kepada TUHAN sebagai korban persembahan; tetapi Kain dan korban persembahannya tidak diindahkan-Nya. Lalu hati Kain menjadi sangat panas, dan mukanya muram.” (Kej 4:3,5)

Di dalam keberdosaannya, persembahan dari Kain mewakili persembahan dari manusia yang jatuh dalam dosa. Sepertinya persembahan Kain juga seharusnya sudah sangat pantas. Ia adalah seorang petani, dan ia mempersembahkan dari hasil yang dikerjakannya. Masalahnya, Alkitab tidak menunjukkan bahwa Kain mempersembahkan yang terbaik. Selain itu, Kain tidak memikirkan apa yang menjadi keinginan dan kehendak Allah. Kain hanya mempersembahkan menurut keinginannya sendiri. Jika Kain memikirkan apa yang dikehendaki oleh Allah, maka sesudah Allah tidak mengindahkan persembahannya, seharusnya Kain menukar hasil pertaniaannya dengan anak sulung lain yang terbaik dari domba yang dimiliki oleh Habel. Pasti Habel akan memberikannya. Ternyata, Kain tidak memikirkan apa yang baik bagi Allah, ia malahan hanya memikirkan dirinya sendiri dan respon apa yang seharusnya ia terima dari persembahannya. Itu sebabnya Kain tidak mengubah persembahannya, melainkan membunuh Habel.
Persembahan Kain mewakili persembahan orang-orang yang berdosa. Tetap melakukan persembahan, tetapi persembahan itu bukanlah yang terbaik dan hanya berpusat kepada dirinya sendiri. Selama ada keuntungan bagi diri sendiri di dalam memberikan persembahan, maka persembahan akan terus diberikan.
Karena itu, Allah harus mengajar dan melatih umatNya di dalam memberikan persembahan. Di dalam Perjanjian Lama kita bisa melihat proses pelatihannya. Umat-Nya dilatih untuk mempersembahkan yang terbaik, tidak bercela dan berpusat kepada Kristus. Salah satu penekanan di dalam konteks hidup orang Israel adalah persepuluhan.
Bagaimana dengan Perjanjian Baru, adakah yang berbeda di dalam persembahan?

Penebusan
“Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati.” (Rom 12:1)

Perjanjian Baru ternyata membicarakan persembahan dengan cara yang berbeda. Bukan lagi hanya menekankan kepada persepuluhan. Persembahan yang kudus, yang berpusat kepada Allah tetaplah sama, tetapi sekarang bukan lagi hanya sepersepuluh, melainkan seluruhnya. Mempersembahkan tubuh mewakili persembahan hidup secara keseluruhan. Tuhan Yesus memuji persembahan seorang janda miskin yang memberikan semua nafkahnya (Mar 12:43-44), sekalipun Ia juga menganjurkan memberikan persembahan seperti yang diajarkan oleh Musa (Mat 8:4). Begitu juga dengan kehidupan dari jemaat mula-mula di dalam Kis 2 dan 4, yang tidak memperhitungkan berapa persen lagi yang harus dipersembahkan, tetapi selalu saja ada yang menjual tanah atau rumah untuk mencukupkan hidup jemaat mula-mula yang berasal dari luar Yerusalem.
Perbedaannya terjadi, karena kedatangan Kristus ke dunia. Bapa sudah mempersembahkan Anak-Nya yang tunggal, yang tidak bercacat-cela untuk menebus hidup umat-Nya. Maka, umat-Nya yang sudah diselamatkan menyadari bahwa seluruh hidup dan miliknya, bukanlah miliknya sendiri, melainkan milik Bapa. Itu sebabnya, seandainya harus mempersembahkan (bahkan sampai semuanya) untuk melakukan kehendak Allah, bukanlah menjadi suatu hal yang sulit, melainkan ada sukacita di dalam melakukannya.
Persembahan menjadi gaya hidup dari orang percaya, karena menyadari sudah terlalu banyak pemberian Allah yang berkelimpahan di dalam hidupnya, maka sudah sewajarnya ia juga memberikan persembahan yang bukan hanya sekedarnya untuk melaksanakan tugasnya, melainkan mempersembahkan yang terbaik, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah.
Adakah persembahan yang sekarang ini berhubungan dengan kekekalan?

Kekekalan/Penyempurnaan
“Dan bangsa-bangsa akan berjalan di dalam cahayanya dan raja-raja di bumi membawa kekayaan mereka kepadanya; dan pintu-pintu gerbangnya tidak akan ditutup pada siang hari, sebab malam tidak akan ada lagi di sana; dan kekayaan dan hormat bangsa-bangsa akan dibawa kepadanya.” (Wahyu 21:24-26)

Ternyata persembahan bukan hanya dilakukan di dalam hidup yang sementara ini. Persembahan juga dilakukan sampai selama-lamanya. Selain manusia akan beribadah kepada Allah Tritunggal sampai selama-lamanya, maka menusia juga ternyata akan membawa persembahan kepada Allah di Yerusalem yang baru, dimana Allah bertahta. Yang dipersembahkan adalah kekayaan (kemuliaan) dan hormat. Segala yang agung, terbaik, terindah dari hasil usaha manusia, itulah yang dibawa ke Yerusalem baru untuk dipersembahkan.
Maka hidup yang sementara ini adalah kesempatan untuk belajar dan berlatih untuk mempersembahkan yang terbaik, terindah, teragung, apa yang dikehendaki Allah. Itu sebabnya kita perlu belajar mempersembahkan yang terbaik dan yang berpusat kepada Allah untuk kemuliaan nama-Nya.

Jadi, masih perlukah kita main hitung-hitungan atau pertimbangan sistem untung-rugi dalam memberikan persembahan ke gereja, melihat pekerjaan Allah lewat Yesus Kristus dari Penciptaan sampai Penyempurnaan bagi setiap kita umat-Nya? Ayo kita pikir!!

TEOLOGI RELASIONAL: SEBUAH PENGEMBARAAN PEMBERITAAN INJIL BERBASIS SOSIAL

Tantangan bagi teologi gereja dalam menjalankan misi kemanusiaan adalah bagaimana menampilkan sebuah teologi yang relevan di tengah-tengah pergumulan dunia saat ini, yakni pluralitas agama dan problematika dehumanisasi. Tidak dapat dihindari seringkali gereja terlalu bangga dan berpuas diri dengan karya sosial kemanusiaannya dengan pola yang masih terasa eksklusif. Kiprah misiologis yang selama ini ada cenderung dimaksudkan untuk “menjaring jiwa” dan “menobatkan” agama lain. Namun, hal itu tentu berbenturan dengan konteks pluralitas agama, sehingga perlu disusun kembali sebuah paradigma misi yang baru dengan basis antropologi teologis. Dengan adanya paradigma baru, maka akan terkuak cakrawala kita, bahwa masalah yang kita hadapi ketika menjalankan misi kemanusiaan dalam konteks pluralitas agama adalah bagaimana agar ajaran-ajaran inti kekristenan, sebagai yang partikular, dapat benar-benar difungsikan untuk menjawab tantangan kehidupan sehari-hari yang nyata.
Belajar dari cara hidup Kristus, upaya antropologi teologis (baca: antropologi Kristen) untuk merumuskan “jati diri” manusia tidak boleh dilakukan secara terisolir, bukan hanya sebuah pemahaman atas dirinya sendiri, tetapi harus dilakukan dalam dialog dengan lingkungan masyarakat (Teologi Relasional). Dalam komunikasi yang terbuka dan saling memberi respek kepada integritas seluruh umat manusia, akan lebih terjamin upaya membangun sebuah masyarakat yang memiliki basis perdamaian bagi seluruh umat manusia. Karena tuntutan Kristus adalah panggilan/undangan kepada manusia untuk mengalami kasih Allah untuk terwujudnya tanda Kerajaan Allah: keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.
A.A Yewangoe dalam buku Theologia Crusis di Asia mengatakan “tantangan bagi gereja dan teologi Kristen dalam konteks Asia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya pada saat ini, dicirikan oleh problematika dehumanisasi yang mencolok dan pluralitas sosio-kultural (agama dan budaya).” Dengan demikian, dalam konteks itulah gereja di Indonesia mesti menjalankan “panggilannya.” Namun, -seperti yang kita gumuli- pertanyaan yang muncul adalah model teologi apakah yang dapat dipergunakan dalam menjalankan misi kemanusiaan di Indonesia? Mempertahankan iman Kristen (pendekatan Partikularisme) atau lebih melihat kepada konteks dan menemukan dasar bersama (pendekatan Universalisme)?
Tulisan ini –dengan basis Teologi Relasional- ingin mengajak kita untuk mendamaikan kedua pendekatan: pendekatan Universalitas dan pendekatan Partikularitas, dengan “jalan ketiga”, yang menghasilkan Teologi Relasional. Sebuah bangunan teologi dialektis dalam menjalankan misi kemanusiaan. Paradigma teologis semacam ini akan menghindari sebuah teologi (baca:gereja) yang eksklusif dan tidak memiliki dimensi universal, namun juga menghindari sebuah teologi pluralisme radikal yang dapat membuat kita tidak memiliki fondasi dalam berteologi dan terjerumus dalam sikap relativis.
Gereja misioner adalah gereja yang setia terlibat menjalankan misi Allah di tengah-tengah Dunia, sehingga pendekatan teologi yang diperlukan adalah “teologi yang berdimensi kemasyarakatan.” Istilah yang dipakai dalam tulisan atas teologi yang berdimensi kemasyarakatan tersebut adalah Teologi Relasional. Melalui Teologi Relasional gereja semakin hidup tidak untuk dirinya sendiri, melainkan untuk mewujudkan Kerajaan Allah, menyalurkan kasih Kristus untuk sesama manusia dan dunia. Dengan demikian, dalam menjalankan misi kemanusiaan, gereja perlu mengalirkan kasih Kristus, karena kasih Kristus tidak boleh tidak mengalir kepada sesama, kasih Kristus tidak boleh tertahan dalam diri kita dan dalam diri gereja.
Bertolak dari Teologi Relasional, maka dalam menjalankan misi kemanusiaan gereja mesti memiliki fondasi misi kemanusiaan dari partikularitas iman Kristen yang diterapkan secara universal bagi seluruh umat manusia. Gereja tetap membangun pergaulan yang akrab dengan Allah dengan juga memiliki sikap membangun pergaulan dengan sesama untuk mewujudkannyatakan pelayanan cinta kasih. Gereja juga menumbuhkan kepekaan terhadap persoalan yang ada di tengah masyarakat Indonesia saat ini dengan semangat keterbukaan dan solider terhadap penderitaan sesama dan menyatakan kesaksian serta pelayanan kepada dunia.
Hal itu berarti gereja harus bersikap “mendahulukan orang miskin” (preferential option for the poor). Pengertian kemiskinan di sini tidak dapat disempitkan dalam perspektif ekonomi semata, namun secara holistik berarti dalam seluruh aspek kehidupan manusia, baik materil maupun spiritual. Leonardo Boff yang berteologi dari penderitaan masyarakat di kawasan-kawasan Amerika Tengah dan Utara (Amerika Latin) mengatakan bahwa gereja dalam peran aktifnya harus menjadi agen perubahan dengan senantiasa bersama-sama orang miskin. Boff menekankan gereja perlu sungguh-sungguh menghayati hidup senasib sepenanggungan terhadap sesama manusia dengan terus menerus mengadakan perenungan-perenungan atas iman Kristen.
Sikap gereja dalam misi kemanusiaan dapat digambarkan dari dua sisi pokok. Yang pertama adalah dari hubungannya dengan Allah yang menampakkan kuasa dan belas kasih-Nya yang menyelamatkan melalui Yesus Kristus (dimensi teologis). Yang kedua, dari hubungannya dengan penderitaan manusia (dimensi antropologis). Sebagai contoh, jika GKI telah memiliki TIM GKI, bukan berarti ia menjadi contoh yang sempurna bagi gereja-gereja lain di Indonesia, melainkan kita memandangnya sebagai salah satu model misi kemanusiaan gereja di Indonesia. Oleh karena demikian, gereja-gereja di Indonesia, GKI dan Tim GKI harus terus membenahi diri dan tidak puas hati.
Melalui Teologi Relasional, gereja di Indonesia akan memiliki keterlibatan sosial dengan menegaskan kembali kepedulian terhadap penderitaan sesama manusia dan menjadikannya dimensi dalam seluruh hidup dan pelayanan gereja. Gereja harus “berani” menjalankan “panggilannya,” menjadi agen perubahan dalam struktur sosial. Tidak saja dalam bentuk karitatif, tetapi berkembang pada bentuk pelayanan sosial yang transformatif. Iman mempunyai dimensi keterlibatan bersama untuk kesejahteraan hidup bersama, untuk melawan dehumanisasi dalam bentuk apa pun. Maka dapat disimpulkan, sebuah paradigma misi kemanusiaan inklusif fungsional dengan basis Teologi Relasional akan memikirkan secara serius makna pluralitas agama dan sekaligus memikirkan misi bersama agama untuk menjadikan kehidupan ini lebih manusiawi. Artinya, paradigma baru yang kiga gumuli serta diusulkan dalam tulisan ini justru ingin mengembalikan kita (gereja dan teologi gereja) dalam realitas sosial kita dengan refleksi secara mendalam pada iman Kristen, ketika melakukan pemberitaan injil Yesus Kristus di tengah-tengah dunia.